Minggu, 22 Juni 2014

Materi III-d:� Penanganan Pascapanen Hasil Perkebunan



Kegiatan penanganan pascapanen tanaman perkebunan didefinisikan sebagai suatu kegiatan penanganan produk hasil perkebunan, sejak pemanenan hingga siap menjadi bahan baku atau produk akhir siap dikonsumsi, dimana didalamnya juga termasuk distribusi dan pemasarannya. Cakupan teknologi pascapanen dibedakan menjadi dua kelompok kegiatan besar, yaitu pertama: penanganan primer yang meliputi penanganan komoditas hingga menjadi produk setengah jadi atau produk siap olah, dimana perubahan/transformasi produk hanya terjadi secara fisik, sedangkan perubahan kimiawi biasanya tidak terjadi pada tahap ini. Kedua: penanganan sekunder, yakni kegiatan lanjutan dari penanganan primer, dimana pada tahap ini akan terjadi perubahan bentuk fisik maupun komposisi kimiawi dari produk akhir melalui suatu proses pengolahan. Contoh penanganan primer tanaman perkebunan (misalnya kakao atau coklat) adalah proses pengeringan dimana tujuan utamanya adalah menguapkan air sehingga diperoleh produk dengan kadar air kakao 6-7 % basis basah. Sedangkan dari sisi teknologinya, cara pengeringan kakao dapat dilakukan dengan penggabungan penjemuran (sun drying) dan pengeringan dengan mesin (artificial drying) untuk mendapatkan kadar air yang optimal dengan penampakan yang baik. Hasil akhir penanganan primer kakao adalah kakao kering dengan kadar air optimal dan warna coklat seragam dan mengkilat. Penanganan sekunder kakao adalah pengolahan lebih lanjut kakao kering menjadi produk yang lebih hilir. Pada proses ini biji kakao hasil pengolahan primer digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan massa kakao yang akhirnya menjadi produk olahan berupa bubuk coklat, minyak coklat, meyses dan permen coklat serta produk olahan lainnya.
gb1
Gambar 1. Sistem penanganan pascapanen.

 

1.Permasalahan Penanganan Pascapanen Perkebunan


Secara umum, masalah penerapan teknologi maju dalam penanganan pascapanen hasil perkebunan masih banyak ditemui disekitar mata rantai pemasaran dan lebih banyak lagi ditemui pada tingkat daerah sentra produksi (farm). Di negara maju, penerapan teknologi pascapanen ini hampir secara penuh dapat diintrodusir mulai dari tingkat produksi, pada seluruh mata rantai hingga tingkat pemasaran/konsumen.

Beberapa masalah lain yang erat kaitannya dengan teknologi pascapanen antara lain: (i) kesenjangan dan keterbelakangan dalam memproduksi bibit/benih unggul di dalam negeri, (ii) kesenjangan dalam inovasi teknologi, baik dalam teknologi pengembangan peralatan pascapanen maupun informasi teknologi penanganan pascapanen itu sendiri, (iii) rendahnya pengertian masyarakat umum dalam hal-hal yang berkaitan dengan penanganan pascapanen, misalnya tentang susut pascapanen sehingga berakibat kurangnya perhatian terhadap masalah mutu, (iv) belum sempurnanya infrastruktur yang menunjang sistem distribusi dan transportasi hasil perkebunan rakyat, (v) masih kecilnya margin yang diperoleh untuk menutupi biaya operasi penanganan pascapanen, dan (vi) keterbatasan pengetahuan dan ketrampilan petani dan petugas penyuluh lapang akan teknologi pascapanen.

Selain itu, ciri usaha perkebunan juga berpengaruh terhadap pemilihan teknologi pascapanen serta kesesuaian varietas tanaman perkebunan. Ciri-ciri usaha perkebunan adalah: (i) biasanya tanaman bersifat tahunan sehingga diperlukan waktu yang lama hingga berproduksi, sementara peralatan pascapanen tidak dioperasikan sehingga pada saat diperlukan sudah tidak optimal lagi, (ii) komoditas bersifat curah (bulk product) dan dalam kuantitas yang besar sehingga diperlukan disain alat bongkar-muat dang angkut yang besar dan kuat, (iii) produk berorientasi ekspor/pasar internasional sehingga akan berhadapan dengan sistem pasar bebas sehingga diperlukan kebijakan yang berpihak pada masyarakat perkebunan (petani), dan (iv) diperlukan tata ruang yang besar dan melibatkan petani/pekebun dalam jumlah besar, oleh karena itu kegiatan pascapanen dapat dilakukan sebagai usaha pedesaan.

2.Konsep ULP2 (Usaha Lepas Panen Pedesaan)

Nilai tambah komoditas dapat ditingkatkan melalui diversifikasi produk olahan dan peningkatan mutu, yang membutuhkan masukan kapital, peralatan, sumberdaya manusia dan manajemen serta teknologi tepat sasaran, yang mencakup teknologi budidaya sampai dengan teknologi pascapanen. Saat ini banyak produk telah diekspor ke negara tertentu dengan mutu yang rendah atau belum mengalami pengolahan lebih lanjut.Untuk itu diperlukan suatu kegiatan pengolahan lanjutan untuk meningkatkan mutu pada tingkat tertentu guna memenuhi kebutuhan konsumen atau negara akhir yang dituju.Keterlibatan kelompok tani perkebunan rakyat sebagai penyedia bahan baku dan pengolahan primer dalam bentuk Usaha Lepas Panen Pedesaan (ULP2) dan pengolahan primer merupakan usaha produktif pascapanen untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing yang tinggi. Kelompok ini akan bekerjasama dengan agroindustri tingkat lanjut (industri hilir) sebagai mitra usaha untuk mencapai sasaran ULP2, sebagai contoh dalam kegiatan agroindustri kopi dapat dilakukan dengan tahapan seperti ditunjukkan pada Gambar 2.
gb2

Gambar 2.Tahapan Pengembangan Agroindustri Kopi Secara Terpadu

Kegiatan ini merupakan rintisan yang difokuskan pada upaya pengembangan kegiatan usaha agroindustri pada skala kecil dan menengah (UKM) dan secara maksimal memanfaatkan potensi lembaga yang mandiri dan telah berakar pada masyarakat, dalam bentuk koperasi atau lembaga kemasyarakatan yang ada. Diharapkan UKM akan berkembang menjadi lembaga ekonomi mandiri sebagai penopang utama perekonomian rakyat yang mampu menciptakan lapangan kerja produktif serta meningkatkan devisa negara.
Pengembangan ini akan berjalan dengan baik jika dilakukan juga pembinaan terhadap pelaku bisnis, dalam hal ini pengelola perkebunan dan pengolah.Sehubungan dengan itu, pelayanan teknis atau pendamping teknologi perlu diperhatikan. Pengembangan agroindustrikopi secara terpadu ini merupakan kerjasama kemitraan dalam bidang usaha yang melibatkan unsur-unsur potensi daerah seperti: (i) petani/kelompok tani perkebunan kopi rakyat, (ii) mitra usaha, dan (iii) penyandang dana.Masing-masing pihak memiliki peranan di dalam pengembangan agroindustri sesuai dengan bidang usahanya. Hubungan antara ketiga unsur tersebut dilakukan dengan pendekatan sebuah pola kerjasama kemitraan partisipatif, dengan mendasarkan pada adanya saling berkepentingan antara semua pihak yang bermitra.

3.Penutup
Upaya peningkatan kualitas hasil perkebunan tidak dapat terlepas dari sistem penanganan pascapanen dan prapanen yang baik dan benar. Kedua proses tersebut saling melengkapi dan beberapa saran dalam rangka meningkatkan peranan teknologi pascapanen hasil perkebunan adalah:
1.    Tidak dapat dibantah lagi bahwa penelitian dan pengembangan memegang peran yang sangat penting dalam introduksi dan penerapan teknologi pada mata rantai penanganan pascapanen. Perhatian harus diberikan lebih besar oleh Lembaga Penelitian dan Pengembangan, Departemen Pertanian serta instansi terkait dan tentunya Perguruan Tinggi.
2.    Walaupun akan memakan waktu dan biaya besar, teknologi pembenihan domestik mutlak harus dikembangkan, baik oleh penangkar benih swasta maupun pemerintah.
3.    Penyampaian informasi teknologi pascapanen secara cepat dan akurat kepada petani yang melibatkan industri swasta yang bergerak dalam pengolahan hasil perkebunan agar aliran informasi lebih cepat.
4.    Keterkaitan yang erat antara peneliti, industri, pemerintah dan petani dalam pengembangan dan penerapan teknologi pascapanen dengan dijembatani oleh penyuluh lapang dan perguruan tinggi untuk membentuk sistem yang terpadu.
5.    Promosi serta pendidikan masyarakat secara massal akan pentingnya mutu produksi perkebunan dan menanamkan quality minded sebagai tujuan akhir penerapan teknologi pascapanen menjadi tuntutan yang mutlak.
Sumber: http://web.ipb.ac.id/~tepfteta/elearning/media/Teknik%20Pasca%20Panen/tep440_files/Penangananhasilperkebunan.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label