Akhir-
akhir banyak sekali ditemukan di media internet yang menjual kopi luwak
secara online,baik itu yang sekala kecil2an individu perorangan
(pebisnis online) maupun sekelas perusahaan.Memang bisnis ini sedang
booming di negri ini,..bisnis yang sangat fenomenal dengan profit
melimpah serta margin keuntungan yang sangat menggiurkan.
Bak tumbuh jamur dimusim hujan dengan seketika para pelaku usaha yang jeli melihat peluang bisnis ini mereka ramai-ramai terjun menggeluti bisnis kopi luwak dengan berjualan kopi luwak di internet baik dijual secara online maupun offline.dari mulai berjualan online sebagai reseller,dropshipping,keagenan maupun private labeling dengan mencantumkan merk sendiri atas nama perusahaan si penjual semuanya bisa dilakukan dengan cepat dan mudah.
Tentunya alasannya cukup kuat,karena hal ini memang didasari oleh semakin luasnya pemahaman serta pengetahuan masyarakat akan khasiat & manfaat mengkonsumsi kopi luwak sebagai LIFE STYLE maupun mengekpresikan diri kebiasaan hobi ngopi yang sehat dan berkelas.
Sejak majlis MUI hendak megeluarkan fatwa halal kopi luwak bulan Agustus 2011 hampir disemua stasiun televisi & media massa beramai-ramai menayangkan & memberitakan soal status hukum (pro & kontra)kehalalan kopi luwak yang saat itu masih dipertanyakan .setelah menunggu2 keputusan fatwa MUI selama seminggu lamanya( melalui pengkajian yang mendalam serta dasar hukum islam) akhirnya fatwa kopi luwak itu keluar juga.
“Mengkosumsi Kopi Luwak, menjual maupun memproduksi kopi luwak halal hukumnya,selama kopi luwak tsb dicuci hingga bersih”,..begitulah fatwa kalimat yang disampaikan oleh ketua MUI KH. Ma’ruf Amin.Allhamdulillah,… lega rasanya saat itu karena saya pribadi sebagai petani & produsen kopi luwak yang saat itu jauh sebelum kopi luwak booming di Indonesia saya sudah lebih dulu menggeluti bisnis sebagai bisnis utama saya.
Adalah CV.Kopi Luwak Indonesia sebagai perusahaan produsen & petani kopi luwak terbesar di Indonesia yang memiliki perkebunan kopi serta penangkaran luwak terpadu dengan memiliki 16 hektar kebun kopi arabika organic dan 560 ekor luwak liar.sertamemiliki pabrik pengolahan kopi terbesar di Pangalengan Bandung Selatan
Sebagai perusahaan kopi luwak yang telah berpengalaman selama 5 tahun dalam menghasilkan produk kopi luwak berkualitas ekport ,kami expert ahli dibidang prosesing pengolahan kopi luwak terutama dalam menjaga mutu serta kualitas keaslian kopi luwak yang kami jual.kami memproses langsung kopi luwak kami oleh tenaga terampil kami tanpa campur tangan pihak lain sehingga keaslian nya tetap utuh terjaga.
“Kami sangat mengutamakan kualitas keaslian kopi luwak,dengan memberikan Garansi Money Back Guarantiee” serta jaminan sertifikat keaslian kopi luwak kami dari Sucofindo Indonesia” Begitulah kalimat yang disampaikan oleh Bpk. Dani Buldani sbg Owner dari perusahan CV.KLI yang menjual kopi luwak secara online sejak tahun 2009 hingga sekarang
Ingin membeli kopi luwak yang asli, bergaransi resmi Money Back Guarantiee
Pesan Kopi Luwak segera hubungi kami sekarang juga klik : http://kopiluwakindonesia.co.id/kontak
Kopi Luwak Indonesia
Sumber: http://kopiluwakindonesia.co.id/produsen-kopi-luwak-sekaligus-penjual-kopi-luwak.html
Bak tumbuh jamur dimusim hujan dengan seketika para pelaku usaha yang jeli melihat peluang bisnis ini mereka ramai-ramai terjun menggeluti bisnis kopi luwak dengan berjualan kopi luwak di internet baik dijual secara online maupun offline.dari mulai berjualan online sebagai reseller,dropshipping,keagenan maupun private labeling dengan mencantumkan merk sendiri atas nama perusahaan si penjual semuanya bisa dilakukan dengan cepat dan mudah.
Tentunya alasannya cukup kuat,karena hal ini memang didasari oleh semakin luasnya pemahaman serta pengetahuan masyarakat akan khasiat & manfaat mengkonsumsi kopi luwak sebagai LIFE STYLE maupun mengekpresikan diri kebiasaan hobi ngopi yang sehat dan berkelas.
Sejak majlis MUI hendak megeluarkan fatwa halal kopi luwak bulan Agustus 2011 hampir disemua stasiun televisi & media massa beramai-ramai menayangkan & memberitakan soal status hukum (pro & kontra)kehalalan kopi luwak yang saat itu masih dipertanyakan .setelah menunggu2 keputusan fatwa MUI selama seminggu lamanya( melalui pengkajian yang mendalam serta dasar hukum islam) akhirnya fatwa kopi luwak itu keluar juga.
“Mengkosumsi Kopi Luwak, menjual maupun memproduksi kopi luwak halal hukumnya,selama kopi luwak tsb dicuci hingga bersih”,..begitulah fatwa kalimat yang disampaikan oleh ketua MUI KH. Ma’ruf Amin.Allhamdulillah,… lega rasanya saat itu karena saya pribadi sebagai petani & produsen kopi luwak yang saat itu jauh sebelum kopi luwak booming di Indonesia saya sudah lebih dulu menggeluti bisnis sebagai bisnis utama saya.
Adalah CV.Kopi Luwak Indonesia sebagai perusahaan produsen & petani kopi luwak terbesar di Indonesia yang memiliki perkebunan kopi serta penangkaran luwak terpadu dengan memiliki 16 hektar kebun kopi arabika organic dan 560 ekor luwak liar.sertamemiliki pabrik pengolahan kopi terbesar di Pangalengan Bandung Selatan
Sebagai perusahaan kopi luwak yang telah berpengalaman selama 5 tahun dalam menghasilkan produk kopi luwak berkualitas ekport ,kami expert ahli dibidang prosesing pengolahan kopi luwak terutama dalam menjaga mutu serta kualitas keaslian kopi luwak yang kami jual.kami memproses langsung kopi luwak kami oleh tenaga terampil kami tanpa campur tangan pihak lain sehingga keaslian nya tetap utuh terjaga.
“Kami sangat mengutamakan kualitas keaslian kopi luwak,dengan memberikan Garansi Money Back Guarantiee” serta jaminan sertifikat keaslian kopi luwak kami dari Sucofindo Indonesia” Begitulah kalimat yang disampaikan oleh Bpk. Dani Buldani sbg Owner dari perusahan CV.KLI yang menjual kopi luwak secara online sejak tahun 2009 hingga sekarang
Ingin membeli kopi luwak yang asli, bergaransi resmi Money Back Guarantiee
Pesan Kopi Luwak segera hubungi kami sekarang juga klik : http://kopiluwakindonesia.co.id/kontak
Kopi Luwak Indonesia
Sumber: http://kopiluwakindonesia.co.id/produsen-kopi-luwak-sekaligus-penjual-kopi-luwak.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar