Senin, 07 Juli 2014

bahan berbahaya dilatih kembali?


Para Pemilik Usaha Makanan di Nunukan Dilatih Kenali Bahan Berbahaya
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
ilustrasi 
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN -  Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, Rabu (28/5) di Hotel Marvel, Kecamatan Nunukan, melatih puluhan pedagang maupun pelaku industri rumah tanggal di Kabupaten Nunukan.

Selain membekali mereka untuk mengenali bahan-bahan berbahaya, kegiatan ini juga untuk mendapatkan sertifikat tempat pengelolaan makanan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan Dokter Haji Andi Akhmad mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberikan pemahaman kepada para ibu-ibu mengenai cara produksi pangan yang baik untuk dikonsumsi oleh penikmat makanan.

Tentunya juga sebagai ilmu tambahan, bagaimana industri rumah tangga mengelola makanan sesuai dengan standar kesehatan?

Para ibu-ibu yang mengikuti kegiatan dimaksud ada yang baru ingin mendirikan rumah makan, dan usaha katering. Adapula yang telah memiliki rumah makan.

“Ada yang telah memiliki rumah makan. Untuk pengganti yang dulunya punya, tetapi sertifikat tidak ada,” ujarnya. “Ini memberikan pembekalan kepada ibu-ibu pengelola makanan. Kalau dia lulus, kan itu mungkin ada tes, nanti kita berikan rekomendasi. Dia sudah boleh membuka rumah makan, katering,” ujarnya.

Tanpa mengikuti kegiatan seperti ini, Dinas Kesehatan Nunukan tidak akan mengeluarkan rekomendasi.

“Kebetulan kami juga yang menebitkan. Kalau belum, itu tidak boleh.  Artinya minimal dia sudah diberikan pembekalan, bagiamana mengelola makanan dengan benar sehingga secara kesehatan tidak membahayakan orang banyak?” ujarnya.

Setelah mengikuti kegiatan dimaksud, diharapkan para ibu-ibu benar-benar mengerti mengelola makanan dengan baik. Karena diakui, tidak sedikit dari pelaku usaha yang tidak mengerti mengelola makanan.

“Sembrono saja. Dia  jual, kita makan, mencret. Kan kasihan? Tetapi ini minimal sudah kita berikan pembekalan terutama pengetahuan tentang bahan makanan yang berbahaya. Misalnya bahan pengawet borax, formalin, bahan pewarna. Supaya nanti kalau dia belanja, dia tanya baik-baik, ini ayam pakai borax atau tidak?” ujarnya.

Diakui, selama ini terutama saat Ramadan, masih ditemui banyak jajanan yang mengandung bahan berbahaya. Seperti pada minuman masih ditemui penggunaan pewarna pakaian.

“Ayam bahan bakunya direndam formalin. Ini berbahaya untuk kesehatan. Inilah yang mau kita cegah. Kita menjadikan ibu ini cerdas memilih bahan. Dia selektif,,” ujarnya.

Dijelaskan, sesuai dengan pasal 70 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, disebutkan sanitasi pangan dilakukan agar pangan aman untuk dikonsumsi.

Sementara pada ayat 2 disebutkan, sanitasi pangan dilakukan dalam kegiatan atau proses produksi, penyimpanan, pengangkutan atau peredaran.

“Ayat 3 disebutkan, sanitasi pangan sebagaimana dimaksud ayat 2 harus memenuhi standar keamanan pangan,” ujarnya.

Selain itu ditegaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2004 tentang Keamanan Mutu dan Gizi Pangan, pada pasal 2 disebutkan, proses produksi penyimpanan, pengangkutan dan peredaran pangan wajib memenuhi persyaratan sanitasi meliputi sarana prasarana penyelenggara kegiatan orang perorang dan pasal 3 pemenuhan persyaratan sanitasi melalui penerapan pedoman cara yang baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label