Kepada
Yth, TIKI JNE Kantor Pusat Jakarta.
di Jl. Tomang Raya 11, Jakarta 11440
Melalui surat ini saya yang yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama
Tempat/ Tanggal Lahir
Janis Kelamin
Alamat
Pendidikan
Mengajukan permohonan untuk menjadi Keagenan Cash Counter TIKI JNE. Sebagai pertimbangan saya melampirkan beberapa dokumen
sebagai berikut
- 1. Surat Permohonan Keagenan Cash Counter pada
TIKI JNE Kantor Pusat Jakarta. - 2. Photo copy Akte Pendirian Perusahaan yang telah disahkan Departemen Kehakiman berikut perubahan-perubahannya ( bila
ada ). - 3. Photo copy KTP Penanggung Jawab Agen.
- 4. Photo copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
- 5. Photo copy Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP).
- 6. Photo copy NPWP Perusahaan.
- 7. Pas foto berwarna penanggung jawab/pimpinan perusahaan ukuran 3X4 cm (3 lembar).
- 8. Denah lokasi Counter/Gerai.
- 9. Pas foto counter luar-ruang (outdoor) dan dalam-ruang (indoor) ukuran postcard masing-masing 1 (satu) lembar.
- 10. Surat Pernyataan tidak sedang terkait kerjasama dengan pihak lain yang melakukan usaha sejenis dengan TIKI JNE (di atasmeterai Rp. 6.000).
- 11. Membayar biaya Administrasi Keagenan sebesar Rp2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) untuk material promosi, ijin dll.
- 12. Wajib memberikan uang jaminan (security deposit) keagenan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah). Uang jaminan
tersebut akan dikembalikan apabila masa kontrak kerjasama keagenan berakhir atau diakhiri oleh salah satu
pihak. - 13. Menanggung biaya pajak reklame.
- 14. Menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) yang juga merupakan perjanjian kerjasama awal dan berlaku selama masa percobaan 3 bulan.
- 15. Melakukan setoran Tunai secara Harian.
- 16. Wajib Online dibawah koordinasi IT TIKI JNE Kantor Pusat apabila omset sudah mencapai Rp.50.000.000,-(Lima Puluh Juta Rupiah) per bulan.
Demikian surat permohonan ini saya buat sebagaiamana mestinya. Besar harapan saya agar permohonan kami dapat dikabulkan. Atas
perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami
Itulah tadi Contoh Surat Permohonan Menjadi Agen TIKIJNE. Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar