Minggu, 22 Juni 2014

Lahan Transmigrasi Masuk HGU Perusahaan Perkebunan


Antara /
Permukiman transmigrasi/Ilustrasi.
Warga transmigrasi Konawe Selatan resah karena lahannya masuk HGU perusahaan.
KENDARI - Warga transmigrasi yang dimukimkan di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Tolihe, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tengara (Sultra),  resah. Pasalnya, lahan usaha tani bagi 53 kepala keluarga di UPT tersebut masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Kilau Cemerlang, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan.

"Kami tidak paham mengapa Badan Pertanahan Nasional Konawe Selatan menerbitkan HGU di lahan usaha tani milik para warga transmigrasi di UPT Tolihe," kata Haryono, aktivis lembaga swadaya masyarakat di Kendari, Senin (2/6).

Menurut Haryono, lahan usaha tani milik warga transmigrasi yang masuk dalam HGU PT Kilau Cemerlang tersebut seluas 106 hektare. Lahan tersebut akan dijadikan kebun kelapa sawit oleh perusahaan itu.

"Kita berharap pemerintah Konawe Selatan segera  menyelesaikan masalah tersebut sehingga warga transmigrasi pemilik lahan bisa tenang dan bisa mengolah lahannya dengan baik," kata Haryono.

Lahan usaha tani milik para warga transmigrasi menurut Haryono merupakan lahan yang diberikan oleh pemerintah melalui program transmigrasi nasional. Karena itu, lahan tersebut tidak boleh dikuasai oleh pihak mana pun, kecuali warga transmigrasi sudah meninggalkan kawasan tersebut.

"Di dalam aturan penempatan warga transmigrasi di Konawe Selatan dan di mana pun di negara ini, lahan usaha tani yang diberikan kepada warga transmigrasi tidak boleh dipindahtangankan kepada pihak lain atau dijual. Lahan tersebut hanya boleh digunakan bertani oleh pemiliknya sendiri," kata dia.

Karena itu, Haryono menegaskan, masuknya lahan usaha tani warga transmigrasi dalam HGU perusahaan tersebut tidak boleh dibiarkan. Pemerintah harus segera menyelesaikan masalah tersebut dengan bijak sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. 

Sementara itu Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Konawe Selatan, Muchlis membenarkan, lahan usaha tani para warga transmigrasi di UPT Tolihe masuk dalam HGU PT Kilau Cemerlang.

"Memang ada lahan usaha tani warga yang masuk dalam HGU perusahaan perkebunan. Namun, masalah itu akan segera diselesaikan tanpa merugikan kedua pihak, warga transmigrasi dan pihak perusahaan," kata Muchlis.

Menurut Muchlis, lahan usaha tani yang masuk HGU PT Kilau Cemerlang adalah lahan I. Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, akan memindahkan lahan HGU tersebut ke lokasi lain yang cocok untuk pengembangan usaha perkebunan mereka.

"Dengan memindahkan lahan HGU itu, maka lahan usaha tani milik para warga transmigrasi tidak terganggu lagi. Para pemilik lahan bisa segera mengolah lahan-lahan tersebut dengan berbagai jenis tanaman," ujar dia.
Sumber: http://sinarharapan.co/news/read/140603152/Lahan-Transmigrasi-Masuk-HGU-Perusahaan-Perkebunan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label